SUMENEP, MaduraPost - Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengamankan pelaku pencabulan berkedok sebagai dukun pijat.
Pelaku inisial MS (45), warga Dusun Drusah, Desa Prenduan, Kecamatan Pragaan. Diketahui, MS memang berprofesi sebagai tukang pijat.
Penangkapan MS dilakukan pada Sabtu (20/7/2024) sekitar pukul 22.30 WIB kemarin di rumahnya.
MS ditangkap dan dilakukan interogasi. Kepada polisi MS mengakui bahwa telah melakukan tindak kekerasan seksual terhadap korbannya.
Baca Juga:Tambahan 1 Orang Positif Virus Corona di Sumenep, Dinkes Belum Ubah Data Penyebaran Covid-19
MS ditangkap Sabtu malam oleh Unit Resmob Polres Sumenep. Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, mengungkap kronologi pencabulan itu terjadi.