Dengan permohonan ini, Lumbantobing berharap agar Komnas HAM dapat memberikan perlindungan hukum dan memastikan bahwa kasus tersebut ditangani secara adil dan transparan.***
Indhy Arisandhi Lumbantobing Ajukan Permohonan Perlindungan Hukum ke Komnas HAM
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Halaman:
Berita Terbaru
Dari Dapur Sederhana, Rosidah Produksi 500 Kilogram Gula Merah per Hari
Janji Usut Kasus Kematian Pasien RS BHC, Kepala Dinkes P2KB Sumenep ke Luar Kota
Sepekan Kematian Pasien BPJS, Manajemen BHC Sumenep Dipanggil MH Said Abdullah