Namun, ia menegaskan bahwa untuk dapat mengakses fitur ini, pengguna wajib memiliki rekening di BPRS Bhakti Sumekar Sumenep.
Selain layanan pembayaran pajak kendaraan, bank ini juga telah bekerja sama dengan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Sumenep dan PT PLN (Persero) guna menyediakan layanan pembayaran tagihan air dan listrik.
Baca Juga:Uji Nyali Hakim Kasus ODGJ Sapudi
"Tidak hanya Pajak Kendaraan Bermotor, melalui aplikasi BBS Mobile, kami juga memfasilitasi pembayaran tagihan air PDAM serta tagihan listrik PLN. Semua layanan ini bisa diakses melalui menu pembayaran di dalam aplikasi," tandasnya.***