Selain itu, terkait dugaan penyalahgunaan dana Kartu Indonesia Pintar (KIP), UNIBA Madura memastikan bahwa skema pendistribusian dana tersebut telah ditetapkan oleh pemerintah dan langsung masuk ke rekening mahasiswa tanpa melalui pihak universitas.
“Tidak ada keterlibatan universitas dalam pengelolaan dana ini. Semua berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan,” tambah Ainur.
Baca Juga:BREAKING NEWS, Pemilik Akun Facebook "Angin Api" Kini Ditahan Kejaksaan Bàngkalan Akibat Hate Speech
Kemandirian Organisasi Mahasiswa
Di bidang kemahasiswaan, UNIBA Madura juga menegaskan bahwa organisasi mahasiswa (ORMAWA) memiliki kebebasan dalam mengatur kebijakan internal mereka, termasuk dalam hal pengadaan seragam.