Ia pun mengimbau agar Jailani datang ke kantor PLN untuk menyelesaikan persoalan ini secara resmi.
“Intinya, jangan pernah menyelesaikan di luar prosedur. Kalau memang ada pelanggaran, kita akan bahas secara profesional. Tapi jika ini ulah oknum, ya harus diproses juga,” tambahnya.
Baca Juga:Madura Batik Fest 2026 Digelar di Pendopo Keraton Sumenep, Pelajar Diajak Rawat Warisan Budaya
Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, PLN belum bisa memastikan siapa sosok Dani yang disebut-sebut sebagai pelaku. Jailani pun terus menuntut kejelasan dan keadilan dari PLN Sumenep.***