DKUPP Sumenep menargetkan seluruh desa akan terlibat dalam program ini sebelum akhir 2025. Tim pendamping dan penyuluh diturunkan secara berkala, dengan pendekatan edukatif dan partisipatif agar masyarakat benar-benar merasa memiliki.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mendukung penuh langkah ini sebagai bagian dari upaya besar membangun sistem ekonomi desa yang mandiri, kuat, dan berkelanjutan berbasis potensi lokal.
Baca Juga:Kejari Sumenep Paparkan Kasus Penganiayaan Warga Sapeken yang Kini Bebas Melalui Proses RJ
"Kami ingin melahirkan koperasi yang tidak hanya eksis di atas kertas, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan ekonomi warga desa dan menjadi wadah perjuangan bersama," tutup Bahar.***