Sigit menekankan, semua perkara akan ditangani secara profesional dan sesuai prosedur hukum.
“Kami pastikan seluruh proses berjalan transparan, sesuai mekanisme hukum, dan tuntas,” tegasnya.
Baca Juga:RSUDMA Sumenep Tambah Satu Ruangan Isolasi Pasien Covid-19, Ini Rincian Kapasitas Kamarnya
Langkah tegas ini sekaligus menjadi bukti komitmen aparat penegak hukum dalam memerangi korupsi di Bumi Sumekar.
Sigit berharap masyarakat ikut mengawasi agar semua kasus ini bisa diselesaikan sampai akhir.***