Pemerintah daerah pun diharapkan dapat mengoptimalkan pelaksanaan aturan itu melalui payung hukum di tingkat lokal, sehingga perlindungan terhadap anak di ruang digital dapat berjalan lebih efektif.***
Bupati Sumenep Dukung Raperda Batas Usia Media Sosial, Fokus Lindungi Anak
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Halaman:
Berita Terbaru
Dari Dapur Sederhana, Rosidah Produksi 500 Kilogram Gula Merah per Hari
Janji Usut Kasus Kematian Pasien RS BHC, Kepala Dinkes P2KB Sumenep ke Luar Kota
Sepekan Kematian Pasien BPJS, Manajemen BHC Sumenep Dipanggil MH Said Abdullah