SUMENEP, Madurapost.net - Polres Sumenep berhasil meringkus dua pelaku pembuang bayi laki laki di belakang Puskesmas Gapura, Kabupaten Sumenep.
Kedua pelaku ternyata masih ikatan kakak ipar, yaitu inisial YF (17) dan AD (24) warga desa Gapura Barat, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep.
"Yang meghamili dan yang membuang adalah kakak iparnya sendiri,”Kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, Jumat (16/10/2020).
Baca Juga:Infrastruktur dan BUMDes Menjadi Prioritas Visi dan Misi Calon Kepala Desa Dempo Timur Nomor Urut 02
Keduanya ditangkap dirumahnya tanpa perlawanan, dan saat ini sudah berada di Mapolres Sumenep sedang menjalani pemeriksaan.