Dia menilai, jika Resto Apoeng hanya diperbolehkan membuka rumah makan dan wisata sungai sesuai kesepakan dan izin barunya. (Mp/al/kk)
Tidak Dapat Ijin Buka Room, Kuasa Hukum Kafe Resto Apoeng Akan Urus Surabaya
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Halaman:
Berita Terbaru
Dari Dapur Sederhana, Rosidah Produksi 500 Kilogram Gula Merah per Hari
Janji Usut Kasus Kematian Pasien RS BHC, Kepala Dinkes P2KB Sumenep ke Luar Kota
Sepekan Kematian Pasien BPJS, Manajemen BHC Sumenep Dipanggil MH Said Abdullah