"Untuk formasi guru, jumlahnya ada 461, dan formasi penyuluh pertanian ada 63 orang,” jela dia.
Disamping itu, pihaknya menerangkan, sejauh ini belum ada surat edaran (SE) dari pusat tentang petunjuk teknis penyelenggaraan PPPK.
Baca Juga:Dinas Koperasi UMKM dan Perindag Sumenep Buka Bazar Takjil di Bulan Ramadan, Yuk Segera Berkunjung!
"Artinya, kedepan program PPPK belum diketahui secara pasti akan berlanjut atau tidak. Tapi, ya kita berhaplah biar bisa ada tahun ini,” pungkasnya. (Mp/al/kk)