"Jika semuanya sudah selesai, sudah dipastikan tercantum kerugian negara. Tapi kenapa Kejaksaan Negeri Pamekasan masih malempem. Nah oleh karena itu, jelas kami duga ada kongkalikong jahat antara pihak Kejaksaan dengan Bupati," teriaknya.
Sementara itu, di depan pendemo, Kasi Pidsus Kejari Pamekasan Ginung menyampaikan kalau kasus tersebut masih berjalan.
Baca Juga:Kisah Dua Pangeran Putra Raja Pamekasan: Sebuah Tragedi dan Kehormatan dalam Sejarah Madura
"Saya tegaskan, persoalan kasus Mobil Sigap ini terus bejalan,” terangnya. (Mp/nir/uki/kk)