Kini, Agus dan Maimun terjerat Pasal 363 KUH Pidana. Keduanya berada di Mapolres Sumenep untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Mp/al/kk)
Curi Sepeda Motor, Warga Sumenep Ditangkap di Pamekasan
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Halaman:
Berita Terbaru
Dari Dapur Sederhana, Rosidah Produksi 500 Kilogram Gula Merah per Hari
Janji Usut Kasus Kematian Pasien RS BHC, Kepala Dinkes P2KB Sumenep ke Luar Kota
Sepekan Kematian Pasien BPJS, Manajemen BHC Sumenep Dipanggil MH Said Abdullah