Sedangkan untuk motifnya diduga karena permasahan harta warisan.
"Sengketa warisan,"lanjutnya.
Baca Juga:KH. Miftachul Akhyar Akan Mengisi Acara Launching IAI-MU dan Muskub 3 Ikbas PPMU Panyeppen
Sementara untuk pelaku hingga saat ini masih dalam proses untuk diamankan.
"Proses", tutup Kapolsek Kadur.