"Untuk poin-poinnya kita akan terus intens komunikasi dengan kaum disabilitas. Dan itu menjadi fokus utama dalam isi perda itu," tambahnya.
Tak hanya itu, DPRD Kabupaten Sampang juga berkomitmen untuk memberikan pelayanan akses penunjang bagi disabilitas tuna daksa di kantor dewan.
Baca Juga:Polres Sampang Berhasil Mengamankan 17 Ton Pupuk Bersubsidi yang Akan Dijual Keluar Madura
"Yang paling utama tadi kita bahas, kita akan sediakan kursi roda bagi kaum disabilitas di kantor ini. Nanti kita usulkan ke sekretariat tidak usah nunggu sampai tahun depan," pungkasnya.