Dia juga menilai, kelakuan tersebut tidak bisa di contoh. Kemudian, harus ada sanksi dari penegak hukum dan Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19.
Sementara itu, Kapolsek Manding, AKP. Wahyudi, telah memanggil Kades Giring, Arkan, usai video itu viral. Kades Giring diminta membuat surat pernyataan akibat ulah yang dilakukannya. Pemanggilan Kades Giring oleh polisi dilakukan hari ini.
Baca Juga:Diduga Menghindari Jalan Berlubang, Dua Warga Dempo Timur Terlibat Kecelakaan Satu Orang Kritis
Selain itu, adanya aduan masyarakat tentang kemacetan yang ditimbulkan dari adanya konvoi tersebut.
Sayangnya, pihaknya berdalih tidak tahu jika sebelumnya ada iring-iringan konvoi sebelum videonya viral di Medsos.