Namun hingga kini, besaran ganti rugi tersebut masih belum ditentukan, meninggalkan para nelayan dalam ketidakpastian.
"Hingga saat ini, kami masih bertanya-tanya apakah kompensasi itu benar-benar akan ada," lanjut Muniri.
Baca Juga:AKBP Jazuli Dani Iriawan Jabat Kapolres Pamekasan, BMM 08 Titip Harkamtibmas Jelang Pemilu 2024
Ia menambahkan bahwa survei migas yang diperkirakan berlangsung selama satu bulan akan membuat mereka kehilangan pendapatan yang bisa mencapai Rp7 juta per hari saat tangkapan sedang melimpah.
"Anak buah kapal biasanya mendapat bagian sekitar Rp500 ribu hingga Rp700 ribu per hari," katanya.