SUMENEP, MaduraPost - Struktur pimpinan RSUD dr. H. Moh. Anwar (RSUDMA) Sumenep kembali berubah. Salah satu nama yang mencuri perhatian dalam penataan jabatan kali ini ialah dr. Erliyati, yang sebelumnya menduduki kursi Direktur RSUDMA.

Dalam keputusan terbaru Pemkab Sumenep, dr. Erliyati tidak lagi berada di posisi puncak rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut. Ia kini mendapat amanah sebagai Wakil Direktur Pelayanan dan Penunjang RSUDMA Sumenep.

Perubahan posisi itu menjadi bagian dari rotasi dan penataan jabatan administrator serta pejabat pengawas di lingkungan Pemkab Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan berlangsung di Pendopo Kabupaten Sumenep, Jumat (18/9/2026), dipimpin Wakil Bupati Sumenep Imam Hasyim.

Di jajaran manajemen RSUDMA Sumenep, sejumlah posisi lain juga mengalami perubahan. Asfan Effendi ditunjuk sebagai Wakil Direktur Umum, Keuangan dan Perencanaan. Sementara dr. As’ad Zainudin dipercaya sebagai Kepala Bidang Medik dan Keperawatan.

Selain itu, Idham Halil menempati posisi Kepala Bidang Penunjang, Pendidikan dan Penelitian. Lalu Saprul Fajri mendapat tugas sebagai Kepala Bagian Umum dan Kepegawaian.

Pergantian posisi dr. Erliyati menjadi salah satu bagian penting dari penyegaran struktur manajemen RSUDMA Sumenep. Dari sebelumnya memegang kendali sebagai direktur, kini ia menjalankan tugas pada bidang yang lebih spesifik, yakni pelayanan dan penunjang.

Wakil Bupati Sumenep Imam Hasyim menyebut rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika sekaligus penyegaran organisasi pemerintahan.

Ia menegaskan, perubahan posisi pejabat tidak boleh berhenti pada urusan administrasi. Setiap orang yang mendapat mandat baru dituntut mampu memberikan hasil yang dapat dirasakan masyarakat.

“Yang paling penting, keberadaan pejabat ini harus memberikan dampak yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata Imam, Jumat (18/9).

Sementara itu, Imam memastikan seluruh posisi camat dan sekretaris camat di Kabupaten Sumenep kini telah terisi. Ia berharap para pejabat yang baru menerima amanah dapat menjalankan tugas sesuai tanggung jawab masing-masing.

“Alhamdulillah, seluruh posisi camat maupun sekretaris camat (sekcam) di Kabupaten Sumenep saat ini sudah terisi. Mudah-mudahan para pejabat yang baru dilantik dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik,” ujar Imam.

Penataan jabatan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Bupati Sumenep Nomor 800.1.3.3/510/204.3/2026. Adapun penetapan sejumlah camat baru tertuang dalam Keputusan Bupati Sumenep Nomor 800.1.3.3/509/204.3/2026 tertanggal 18 September 2026.

Perubahan ini membuat komposisi manajemen RSUDMA Sumenep kini memasuki babak baru. dr. Erliyati yang sebelumnya berada di kursi direktur, kembali menjalankan peran di jajaran pimpinan rumah sakit dengan tanggung jawab yang berbeda.***