Ia mengaitkannya dengan konsep desentralisasi dan otonomi daerah yang menurutnya kini menghadapi tantangan karena banyak aspek kebijakan daerah harus mengikuti ketentuan pemerintah pusat.
“Teman-teman sadar tidak, hari ini desentralisasi dan otonomi daerah itu sudah semakin hilang? Banyak hal kembali tersentral. Apa-apa kata pusat,” katanya.
Menurut Hosnan, secara ideal penyusunan APBD harus berangkat dari visi dan misi kepala daerah yang kemudian diterjemahkan ke dalam RPJMD. Dokumen tersebut selanjutnya menjadi pijakan dalam menentukan arah pembangunan dan penganggaran.
“Seharusnya visi dan misi diturunkan menjadi RPJMD. RPJMD itulah yang menjadi landasan kita menentukan APBD,” ujarnya.
Ia menilai persoalan tersebut menjadi tantangan ketika lingkungan hendak ditempatkan sebagai salah satu prioritas pembangunan.
Sebab, kebijakan perlindungan lingkungan membutuhkan dukungan regulasi, anggaran, pengawasan dan koordinasi lintas kewenangan.
Sementara itu, Ketua Umum PBH Jatim Nadianto menegaskan kegiatan tersebut memang dirancang sebagai forum interaktif. Ia tidak ingin peserta hanya datang, mendengarkan pemaparan, lalu pulang tanpa membawa ruang untuk menguji materi yang disampaikan.
“Diskusi ini tidak hanya sebatas pemaparan materi. Kami ingin interaktif, ada check and balance. Kalau hanya menyerang terus, tidak enak. Harus ada umpan baliknya,” kata Nadianto.
Ia mengatakan PBH Jatim membuka ruang bagi mahasiswa dan aktivis yang ingin mendalami persoalan hukum.