SUMENEP, MaduraPost - Sepekan setelah Moh. Firman Ramadhani meninggal dunia di RS Baghraf Health Care (BHC) Sumenep, Madura, Jawa Timur, pertanyaan mengenai penanganan medis pasien BPJS tersebut belum memperoleh jawaban tuntas.
Di tengah penantian keluarga, upaya konfirmasi sejumlah wartawan kembali menemui jalan buntu setelah manajemen rumah sakit disebut sedang berada di Surabaya untuk memenuhi panggilan MH Said Abdullah.
Firman, yang juga dikenal dengan nama Deni, masuk ke BHC Sumenep pada Senin, 12 Oktober 2026, untuk menjalani pengobatan karena sakit lambung. Sehari berselang, Selasa, 13 Oktober 2026, ia meninggal dunia.
Belum tersampaikannya hasil investigasi internal rumah sakit kepada publik membuat sejumlah pertanyaan mengenai pelayanan yang diterima Firman masih menggantung.
Persoalan itu semakin menjadi sorotan setelah awak media kembali mendatangi rumah sakit pada Senin (19/10/2026) pagi untuk meminta keterangan langsung dari manajemen.
Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil. Petugas keamanan BHC Sumenep, Moh. Fauroq, menanyakan keperluan kedatangan para jurnalis sebelum berupaya menghubungi pihak internal rumah sakit.
“Apakah sudah ada janjian, kami akan mencoba menghubungi Ibu Sandra,” katanya, sembari kembali masuk ke ruang lobi rumah sakit, Senin (19/10).
Sekitar lima menit kemudian, Fauroq kembali menemui awak media. Ia menyampaikan bahwa jajaran manajemen BHC Sumenep sedang berada di luar kota setelah dipanggil MH Said Abdullah ke Surabaya.
“Pihak manajemen dipanggil Buya Said, sudah berangkat, berikut jajarannya baru saja berangkat,” ujarnya.
Ketika ditanya kapan jajaran manajemen dapat ditemui kembali, Fauroq mengaku belum mengetahui jadwal kepulangan mereka.
“Tidak tahu kalau itu, soalnya tidak menentu waktunya,” katanya.
Informasi tersebut belum menjelaskan agenda pemanggilan manajemen ke Surabaya maupun kaitannya dengan persoalan kematian Firman. Belum ada pula keterangan resmi dari MH Said Abdullah mengenai agenda tersebut.
Sebagai sosok yang disebut memiliki BHC Sumenep, MH Said Abdullah menjadi salah satu pihak yang perlu dimintai penjelasan mengenai respons institusi terhadap persoalan yang menyangkut keselamatan pasien.
Keberadaan jajaran manajemen di luar kota tidak dengan sendirinya menunjukkan adanya upaya menghindari wartawan. Namun, absennya pihak yang berwenang memberikan keterangan membuat pertanyaan mengenai pelayanan Firman belum terjawab melalui konfirmasi langsung.
Upaya menghubungi direktur hingga bagian hubungan masyarakat dan pemasaran BHC melalui telepon serta pesan WhatsApp juga belum mendapatkan tanggapan hingga proses peliputan berlangsung.
Dalam kasus yang berkaitan dengan kematian pasien, penjelasan mengenai kronologi pelayanan, tindakan medis, serta perkembangan investigasi menjadi penting agar keluarga tidak hanya menerima informasi bahwa pemeriksaan masih berjalan.
Sebelumnya, perwakilan keluarga berinisial Y menyampaikan bahwa pihak BHC telah mendatangi rumah duka di Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng, pada Jumat (16/10/2026). Dalam kunjungan itu, pihak rumah sakit menyampaikan belasungkawa dan permintaan maaf.
Namun, keluarga mengaku belum mendapatkan jawaban mengenai hasil pemeriksaan internal.
“Mereka belum bisa menjawab. Kata mereka investigasinya belum selesai,” kata Y.
Keluarga juga mempertanyakan kemungkinan adanya kekeliruan dalam penanganan Firman dan langkah yang akan ditempuh apabila investigasi menemukan kesalahan.
Menurut Y, pihak rumah sakit menyatakan persoalan tersebut akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kondisi tersebut sejalan dengan kritik tokoh hukum sekaligus aktivis Sumenep, Zamrud Khan, yang sebelumnya menuntut keterbukaan manajemen BHC.
Ia meminta rumah sakit tidak hanya mengandalkan pernyataan bahwa tindakan medis telah sesuai standar operasional prosedur (SOP), tetapi juga menjelaskan penerapannya dalam kasus Firman.
“Pihak rumah sakit BHC Sumenep ini bersifat tertutup, baik kepada publik maupun media. Padahal, dia menjalankan fungsi pelayanan kesehatan. Harusnya lebih terbuka, welcome kepada teman-teman media pers, sehingga tidak perlu muncul prasangka atau kecurigaan yang tidak baik,” kata Zamrud.
Ia juga mempertanyakan apakah pasien telah ditangani secara maksimal dan oleh dokter yang kompetensinya sesuai dengan penyakit yang diderita.
“Ini ada pasien yang meninggal, apakah proses penanganannya itu secara maksimal? Itu yang pertama. Yang kedua, pada saat penanganan itu apakah ditangani oleh dokter-dokter yang kompetensinya berkaitan langsung dengan penyakit pasien,” ujarnya.
Zamrud menilai kematian pasien harus menjadi alasan bagi rumah sakit untuk memberikan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan. Ia juga mempertanyakan objektivitas investigasi internal apabila proses dan hasilnya tidak disampaikan secara transparan.
Meski demikian, hingga kini belum ada hasil pemeriksaan yang dapat memastikan terjadinya kesalahan medis dalam penanganan Firman. Kritik Zamrud merupakan desakan agar kasus tersebut dijelaskan secara terbuka, bukan kesimpulan bahwa rumah sakit telah terbukti melakukan pelanggaran.
Pada hari yang sama, awak media juga mendatangi kantor Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Sumenep untuk meminta perkembangan penanganan kasus tersebut.
Sebelumnya, Kepala Dinkes P2KB Sumenep, dr. Elliya Fardasah, menyatakan masih perlu memastikan informasi kepada jajaran dinas sebelum memberikan komentar lebih jauh. Namun, saat kembali dihubungi melalui telepon, yang bersangkutan belum merespons.
Ketika wartawan mendatangi kantornya, petugas resepsionis menyampaikan bahwa Elliya sedang berada di luar kota bersama keluarganya dan telah pergi sejak beberapa hari sebelumnya.
“Di luar kota, sama keluarganya, sudah sejak beberapa hari yang lalu, dari Yogyakarta lanjut ke agenda lain,” tutur petugas resepsionis.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan lebih lanjut dari Dinkes P2KB Sumenep mengenai langkah yang akan dilakukan terkait kematian Firman.
Penyebab kematian Firman juga belum dijelaskan secara medis kepada publik. Hasil investigasi internal BHC yang dapat memastikan ada atau tidaknya kekeliruan dalam penanganan pasien belum disampaikan.
Keterangan resmi dari manajemen BHC, MH Said Abdullah, dan Dinkes P2KB Sumenep masih diperlukan untuk menjawab pertanyaan keluarga serta kritik yang berkembang di masyarakat.
Media ini membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak terkait demi memastikan pemberitaan mengenai kasus tersebut tetap berimbang dan berbasis fakta.***