Dari penyitaan uang miliaran itu, Korps Adiyaksa mengamankan sebanyak 43 rekening bank yang tergabung dalam koperasi Usaha Makmur dan Serba Usaha.
Baca Juga:DPRD Sampang Minta Inspektorat Tindaklanjuti Laporan Dugaan Perselingkuhan di Internal KONI
Kejari Sampang Maskur dalam kegiatan press release menjelaskan, puluhan rekening atau buku tabungan itu terbagi dalam dua kelompok tani (Poktan) yang menaungi. Perinciannya, 21 poktan di bawah naungan koperasi Serba Usaha, dan 22 Poktan di koperasi Usaha Makmur.