Pihaknya berharap, semoga dalam perjuangannya menyampaikan aspirasi masyarakat mendapatkan jalan tengah.
"Pastinya harus sesuai dengan Komitmen 1222 yakni kembalikan hak-hak masyarakat yang datang hari ini," tuturnya.
Baca Juga:Kepala Desa Karduluk H.Zainul Ikhsan Melantik Pengurus Karang Taruna Parjhugha Masa Bhakti 2020-2023
Zubairi juga menyebut, apabila ada sekitar 39 orang yang saat ini sedang berjuang untuk mendapatkan hak-haknya.
Namun, ada 9 orang yang sudah diakui oleh PT Garam karena tidak pernah menggarap lahannya.
Baca Juga:Pria Ini Tunjukkan Amplop Berisi Uang Pecahan Rp100 Ribu Bergambar Caleg DPR RI Akhmad Ma'ruf
"Tetapi meskipun PT Garam sudah tahu, 9 orang itu tidak pernah menggarap lahannya dan haknya tidak diberikan," katanya.