Kondisi itu memunculkan pertanyaan di kalangan awak media mengenai pihak yang ditemui anggota Komisi IV DPRD Sumenep di dalam rumah sakit, sementara jurnalis yang hendak meliput justru tertahan di luar.
“Intinya, jika kami dilarang masuk, dasarnya apa? Kami diundang oleh teman-teman dewan,” kata MH Efendi.
Meski menghadapi hambatan, awak media tetap menghormati prosedur operasional standar (SOP) yang diterapkan pihak rumah sakit. Para jurnalis memilih menunggu di luar ruangan sembari berupaya memperoleh akses untuk melakukan peliputan.
Hingga berita ini ditulis, anggota Komisi IV DPRD Sumenep masih berada di dalam salah satu ruangan RS BHC Sumenep. Belum ada keterangan resmi dari pihak rumah sakit mengenai alasan pembatasan akses peliputan tersebut maupun hasil sidak yang dilakukan para anggota dewan.***