SUMENEP, EDITORIAL - Ada yang lebih mengkhawatirkan daripada sekadar kabar seorang pasien meninggal dunia di rumah sakit. Yakni ketika kematian itu menyisakan banyak pertanyaan, tetapi jawaban yang dibutuhkan keluarga tak kunjung datang.

Inilah yang kini membayangi Rumah Sakit Baghraf Health Care (BHC) Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Moh. Firman Ramadhani, 22 tahun, warga Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng, meninggal dunia pada Selasa, 13 Oktober 2026, saat menjalani perawatan di RS BHC Sumenep.

Ia merupakan pasien BPJS Kesehatan yang, menurut penuturan keluarga, sempat dinyatakan membaik dan diperkirakan bisa pulang.

Namun, cerita keluarga berubah menjadi duka setelah Dani, sapaan akrabnya, mengalami muntah, kejang-kejang, dan mengeluarkan busa dari mulut serta hidung sebelum dinyatakan meninggal dunia.

Keluarga mempertanyakan penanganan medis yang diterima Dani, termasuk tindakan pemberian suntikan sebelum kondisinya memburuk. Dugaan kelalaian pun mencuat.

Tetapi, sampai hari ini, dugaan itu belum bisa diperlakukan sebagai kesimpulan. Penyebab kematian dan ada atau tidaknya pelanggaran prosedur harus dijawab melalui pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Justru karena itulah, penjelasan resmi menjadi penting. Bukan untuk memenuhi rasa ingin tahu publik semata, melainkan untuk menjawab hak keluarga atas informasi tentang pelayanan medis yang diterima anggota keluarganya.

Laporan MaduraPost menyebutkan, tiga hari setelah Dani meninggal, perwakilan RS BHC Sumenep mendatangi rumah duka. Mereka menyampaikan belasungkawa, meminta maaf, dan membawa sejumlah kebutuhan pokok.