Menurut Fauzi, dalam sejumlah kasus sebelumnya, keluarga biasanya menyampaikan keberatan melalui surat kepada pemerintah daerah. Ia menduga, tidak adanya pengaduan bisa saja berkaitan dengan kemungkinan penyelesaian antara keluarga dan rumah sakit.

Meski demikian, dugaan tersebut masih perlu dikonfirmasi langsung kepada keluarga Dani maupun pihak RS BHC Sumenep. Tidak adanya pengaduan kepada pemerintah daerah tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa persoalan telah selesai.

Bupati Fauzi juga menyebut pihak rumah sakit kemungkinan akan memberikan pernyataan apabila persoalan dengan keluarga telah diselesaikan.

“Selama pihak rumah sakit sudah melakukan perdamaian dengan pihak keluarga almarhum pasti akan nanti ada statement dari pihak rumah sakit, tinggal ditunggu saja,” kata politisi PDI Perjuangan ini.

Di tengah peringatan Hari Santri Nasional 2026, kematian Dani menjadi pengingat bahwa perhatian terhadap santri tidak cukup diwujudkan melalui seremoni.

Keluarga juga membutuhkan kepastian mengenai peristiwa yang merenggut nyawa anggota keluarganya. Santunan yang dijanjikan pemerintah daerah menjadi bentuk kepedulian sosial.

Namun, persoalan mengenai penanganan medis yang dipertanyakan keluarga tetap membutuhkan penjelasan berdasarkan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.***