SUMENEP, MaduraPost - Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo akhirnya buka suara mengenai kematian Moh. Firman Ramadhani alias Dani, santri berusia 22 tahun yang meninggal dunia saat menjalani perawatan di RS Baghraf Health Care (BHC) Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Fauzi memastikan pemerintah daerah akan memberikan santunan kepada keluarga almarhum. Ia mengaku belum menerima laporan atau pengaduan resmi mengenai kasus tersebut sehingga bantuan belum disalurkan.
“Dari kemarin itu belum ada pengaduan ke pemerintah daerah, makanya untuk almarhum Dani (santri yang meninggal, red) itu belum ada bantuan, tapi nanti kita akan berikan santunan, mungkin besok,” kata Fauzi usai apel Hari Santri di Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Kamis (22/10) pagi.
Pernyataan Bupati Fauzi tersebut muncul di tengah perhatian publik terhadap kasus kematian Dani, yang sebelumnya memunculkan pertanyaan keluarga mengenai penanganan medis di rumah sakit.
Dani meninggal dunia pada Selasa, 13 Oktober 2026. Keluarga sebelumnya mempertanyakan kondisi almarhum sebelum meninggal, termasuk tindakan medis yang diterimanya selama menjalani perawatan di RS BHC.
Fauzi menyatakan akan memastikan apakah keluarga Dani sudah menerima bantuan atau belum.
“Ya nanti kita akan cek, kalau memang almarhum ini belum mendapatkan bantuan, kita akan bantu,” ujarnya.
Selain persoalan santunan, Bupati juga ingin mengetahui perkembangan hubungan antara keluarga almarhum dan pihak rumah sakit, termasuk kemungkinan adanya kesepakatan damai.
“Nanti kita akan tanya juga kepada pihak keluarga, apakah sudah berdamai dengan pihak RS atau belum. Itu kan kita harus tahu juga, soalnya kan belum ada surat ke pemerintah daerah, misal pihak keluarga keberatan,” tuturnya.
Menurut Fauzi, dalam sejumlah kasus sebelumnya, keluarga biasanya menyampaikan keberatan melalui surat kepada pemerintah daerah. Ia menduga, tidak adanya pengaduan bisa saja berkaitan dengan kemungkinan penyelesaian antara keluarga dan rumah sakit.
Meski demikian, dugaan tersebut masih perlu dikonfirmasi langsung kepada keluarga Dani maupun pihak RS BHC Sumenep. Tidak adanya pengaduan kepada pemerintah daerah tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa persoalan telah selesai.
Bupati Fauzi juga menyebut pihak rumah sakit kemungkinan akan memberikan pernyataan apabila persoalan dengan keluarga telah diselesaikan.
“Selama pihak rumah sakit sudah melakukan perdamaian dengan pihak keluarga almarhum pasti akan nanti ada statement dari pihak rumah sakit, tinggal ditunggu saja,” kata politisi PDI Perjuangan ini.
Di tengah peringatan Hari Santri Nasional 2026, kematian Dani menjadi pengingat bahwa perhatian terhadap santri tidak cukup diwujudkan melalui seremoni.
Keluarga juga membutuhkan kepastian mengenai peristiwa yang merenggut nyawa anggota keluarganya. Santunan yang dijanjikan pemerintah daerah menjadi bentuk kepedulian sosial.
Namun, persoalan mengenai penanganan medis yang dipertanyakan keluarga tetap membutuhkan penjelasan berdasarkan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.***