Menurut penuturan keluarga, kondisi Dani sempat dinyatakan membaik dan diperkirakan dapat pulang. Namun, situasi berubah setelah pasien mengalami muntah, kejang-kejang, serta mengeluarkan busa dari mulut dan hidung.

Keluarga juga mempertanyakan tindakan medis yang diberikan sebelum Dani meninggal. Dugaan adanya persoalan dalam penanganan pasien pun muncul, tetapi belum dapat dipastikan sebagai kelalaian medis tanpa pemeriksaan yang memadai.

Tiga hari setelah Dani meninggal, perwakilan RS BHC mendatangi rumah keluarga untuk menyampaikan belasungkawa dan meminta maaf. Mereka juga membawa sejumlah kebutuhan pokok.

Namun, menurut keterangan keluarga yang dimuat dalam pemberitaan sebelumnya, kunjungan tersebut belum menjawab pertanyaan mengenai penyebab kematian maupun hasil investigasi internal rumah sakit.

Persoalannya bukan semata-mata apakah rumah sakit sudah mendatangi keluarga atau menyampaikan permintaan maaf.

Yang masih ditunggu ialah penjelasan mengenai kronologi penanganan, hasil evaluasi, serta langkah yang akan diambil apabila ditemukan kekurangan dalam pelayanan.

Sebagai rumah sakit yang melayani masyarakat, BHC memiliki tanggung jawab untuk memberikan informasi yang layak mengenai persoalan pelayanan yang menjadi perhatian publik, dengan tetap menjaga kerahasiaan rekam medis dan privasi pasien.

Sikap terbuka juga penting untuk mencegah berkembangnya spekulasi. Ketika pertanyaan keluarga belum terjawab dan manajemen sulit ditemui untuk dimintai konfirmasi, ruang publik akan terus dipenuhi tanda tanya.

Dalam perkara ini, Direktur RS BHC dr. Tedjo Wahyu Putranto dan jajaran manajemen perlu memberikan penjelasan mengenai perkembangan investigasi internal serta langkah tindak lanjutnya.