Pertanyaan-pertanyaan itu membutuhkan pemeriksaan dan penjelasan profesional, bukan kesimpulan sepihak mengenai penyebab kematian maupun ada atau tidaknya kelalaian.
Di sisi lain, Komisi IV DPRD Sumenep belum menutup kemungkinan mengambil langkah lanjutan apabila manajemen rumah sakit tidak memenuhi janjinya.
Mulyadi mengatakan, jika sampai Senin sore tidak ada perkembangan yang disampaikan RS BHC Sumenep, pihaknya akan membahas persoalan tersebut secara internal untuk menentukan langkah berikutnya.
“Jika misalkan per hari ini pihak RS BHC tidak memberikan update, maka kami akan melakukan rapat di internal komisi, langkah-langkah apa yang harus dilakukan nantinya,” ujarnya.
Bagi DPRD Sumenep, persoalan ini tidak cukup diselesaikan dengan pernyataan bahwa keluarga telah berdamai. Kepastian mengenai proses tersebut dibutuhkan agar tidak muncul kesimpangsiuran informasi, terlebih ketika pihak keluarga sendiri masih menyampaikan kondisi trauma.
Persoalan berikutnya berada di tangan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Sumenep. Mulyadi mengatakan, dinas tersebut sebelumnya juga berjanji akan menurunkan tim untuk memeriksa persoalan kematian Dani.
Namun, pemeriksaan semacam itu membutuhkan proses. Karena itu, Komisi IV DPRD memperkirakan tindak lanjut dari Dinkes P2KB Sumenep baru dapat dipantau kembali pada pekan berikutnya.
“Kami juga menunggu langkah dari Dinkes P2KB Sumenep. Mereka sebelumnya berjanji akan mengutus tim investigasi terkait persoalan kematian tersebut,” demikian substansi penjelasan Mulyadi mengenai rencana tindak lanjut dinas.
Sebelumnya, Kepala Dinkes P2KB Sumenep, drg. Elliya Fardasah, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Selasa (20/10/2026) sore, belum bersedia memberikan komentar lebih jauh. Ia menyatakan masih perlu memastikan informasi dengan jajaran internal dinas.