SUMENEP, MaduraPost - Janji manajemen Rumah Sakit Baghraf Health Care (BHC) Sumenep untuk menyampaikan perkembangan kasus kematian Dani kepada DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, belum berujung pada kejelasan.
Hingga Senin sore, 26 Oktober 2026, Komisi IV DPRD Sumenep mengaku belum menerima informasi lanjutan sebagaimana dijanjikan pihak rumah sakit.
Kondisi itu memunculkan tanda tanya terhadap keseriusan manajemen RS BHC dalam memenuhi komitmennya kepada wakil rakyat.
Apalagi, janji tersebut disampaikan di tengah belum tuntasnya pertanyaan mengenai penanganan medis Dani, pasien berusia 22 tahun asal Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng, yang meninggal pada 13 Oktober 2026.
Ketua Komisi IV DPRD Sumenep, Mulyadi, membenarkan bahwa hingga Senin sore pihaknya belum memperoleh kabar terbaru dari rumah sakit tersebut.
“Belum ada update,” jawab Mulyadi melalui pesan WhatsApp awak media, Senin sore.
Pernyataan itu menjadi catatan penting dalam penanganan kasus Dani. Sebab, RS BHC sebelumnya telah menyampaikan komitmen kepada Komisi IV DPRD Sumenep untuk memberikan perkembangan terbaru pada Senin, 26 Oktober 2026.
“Karena BHC janji ke kami (Komisi IV, red) bahwa terkait dengan persoalan pasien yang meninggal hari Senin, hari ini dia akan memberikan informasi lebih lanjut. Makanya saya tunggu, kami tunggu,” ujar Mulyadi sebelumnya.
Namun, sampai konfirmasi dilakukan pada Senin sore, informasi yang dinantikan belum diterima. Belum ada keterangan yang menjelaskan alasan pihak rumah sakit belum menyampaikan perkembangan tersebut.