Situasi ini membuat komitmen RS BHC kepada DPRD Sumenep patut dipertanyakan. Meski demikian, belum adanya pembaruan tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa rumah sakit sengaja mengelabui DPRD.
Penjelasan manajemen masih diperlukan untuk memastikan duduk persoalan sebenarnya. Mulyadi mengatakan, Komisi IV DPRD Sumenep tidak akan membiarkan persoalan itu berhenti tanpa tindak lanjut.
Jika pihak rumah sakit tak memberikan perkembangan sesuai janjinya, komisi akan membahas langkah konkret melalui rapat internal.
“Kami akan rapatkan di Komisi IV langkah konkret kalau sampai hari ini belum ada update dari pihak RS BHC Sumenep,” katanya, Senin siang.
Persoalan ini tidak hanya menyangkut komitmen manajemen RS BHC. Komisi IV DPRD Sumenep juga menunggu tindak lanjut Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) setempat, yang sebelumnya berjanji mengutus tim investigasi untuk menelusuri kasus kematian Dani.
Menurut Mulyadi, dinas telah menyampaikan komitmen tersebut kepada Komisi IV. Namun, DPRD masih memberikan waktu agar proses penelusuran dapat berjalan.
“Pihak Dinkes itu kan janji kepada kami akan mengutus tim investigasi terkait dengan persoalan kematian itu,” ujar Mulyadi.
Ia menilai investigasi tidak mungkin menghasilkan kesimpulan hanya dalam hitungan satu hingga tiga hari. Karena itu, Komisi IV berencana kembali meminta perkembangan pada pekan berikutnya.
“Nah, kan tentunya tidak mungkin dong kita hanya memberikan waktu satu sampai tiga hari. Minggu depan, kami akan mem-follow up terkait persoalan itu,” pungkasnya.