SUMENEP, MaduraPost - Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menjanjikan santunan bagi keluarga Moh. Firman Ramadhani alias Dani, santri berusia 22 tahun yang meninggal dunia saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Baghraf Health Care (BHC) Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Di tengah pembicaraan mengenai penanganan kasus tersebut, Fauzi juga menyinggung kemungkinan adanya perdamaian antara keluarga pasien dan pihak rumah sakit. Namun, dugaan itu belum didukung konfirmasi langsung dari keluarga.
Pernyataan tersebut disampaikan seusai memimpin Apel Hari Santri di halaman Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Kamis (22/10/2026).
Kepada wartawan, Fauzi mengatakan pemerintah daerah akan memeriksa kondisi ekonomi keluarga korban sebelum memberikan bantuan.
“Nanti kita akan cek kalau memang santri ini tidak mampu, nanti kita akan kasih kerohiman,” ucap Fauzi, Kamis pagi.
Ia juga menyampaikan rencana pemberian santunan kepada keluarga yang ditinggalkan.
“Ya, nanti kita akan berikan santunan. Mungkin besok,” katanya.
Di luar persoalan bantuan, pertanyaan mengenai penanganan medis Dani sebelum meninggal dunia masih membutuhkan penjelasan. Keluarga mempertanyakan tindakan medis yang diberikan selama pasien menjalani perawatan, sementara upaya meminta keterangan dari pihak rumah sakit belum membuahkan tanggapan.
Menanggapi hal itu, Fauzi menyatakan akan meminta pihak terkait melakukan pemantauan ke RS BHC untuk mengetahui kejadian yang sebenarnya.
“Hari ini akan bergerak, akan dipertanyakan untuk monitoring ke BHC, apa yang sebenarnya terjadi,” ujarnya.
Fauzi juga mengatakan pemerintah daerah akan mencari informasi dari keluarga korban, termasuk mengenai kemungkinan adanya kesepakatan dengan rumah sakit.
“Kedua, kita tanya juga dari keluarga bagaimana, apakah sudah ada perdamaian dan sebagainya, kita kan juga harus tahu juga,” katanya.
Ia mengaku belum mengetahui adanya pengaduan tertulis dari keluarga kepada pemerintah daerah. Menurutnya, dalam sejumlah kasus sebelumnya, keluarga biasanya menyampaikan keberatan melalui surat resmi.
“Biasanya, seperti kasus-kasus sebelumnya itu biasanya ada surat ke pemerintah daerah,” tuturnya.
Ketika wartawan kembali menegaskan bahwa keluarga masih membutuhkan penjelasan medis, Fauzi kembali mengaitkan persoalan itu dengan kemungkinan adanya kesepakatan antara keluarga dan pihak rumah sakit.
“Ya, biasanya, berarti ini kan jangan-jangan sudah ada perdamaian antara pihak rumah sakit dengan keluarga korban,” ujarnya.
“Mungkin pasti ada sesuatu yang sudah menerima,” kata Fauzi menambahkan.
Namun, pernyataan tersebut belum disertai keterangan yang memastikan adanya perdamaian. Hingga berita ini ditulis, belum ada konfirmasi langsung dari keluarga yang membenarkan bahwa mereka telah mencapai kesepakatan dengan RS BHC.
Karena itu, dugaan mengenai perdamaian tersebut belum dapat diperlakukan sebagai fakta yang terkonfirmasi.
Fauzi kemudian meminta wartawan menunggu perkembangan berikutnya. Ia kembali menyinggung rencana santunan sekaligus pentingnya mengetahui penyebab kematian pasien.
“Ya nanti tunggu saja, berarti kan tetap akan diberikan itu. Selama sudah ada perdamaian pasti diberikan apa yang penyebab misalnya matinya seperti apa gitu, karena apa gitu,” katanya.
Nama Dayat Disebut dalam Guyonan
Setelah wawancara resmi dengan wartawan berakhir, Fauzi sempat melontarkan guyonan dengan menyebut nama Dayat ketika menyinggung persoalan RS BHC Sumenep.
“Nggak selesai urusan BHC ini, percuma ada Dayat,” ucapnya sembari tertawa bersama sejumlah wartawan di lokasi.
Disclaimer Redaksi: Penyebutan nama Dayat tersebut merupakan bagian dari guyonan Bupati Sumenep setelah sesi wawancara resmi dengan wartawan selesai. Ucapan itu bukan bagian dari pernyataan resmi Bupati mengenai penanganan kasus kematian Dani. Redaksi tidak bermaksud menyiratkan adanya keterlibatan Dayat dalam persoalan RS BHC Sumenep. Identitas, kapasitas, maupun kaitan nama tersebut dengan kasus ini tidak menjadi kesimpulan dalam pemberitaan.
Sementara itu, substansi persoalan yang masih membutuhkan kejelasan adalah penanganan medis terhadap Dani sebelum meninggal dunia.
Penjelasan mengenai tindakan yang diberikan kepada pasien, hasil evaluasi pihak berwenang, serta kemungkinan adanya kesepakatan antara keluarga dan rumah sakit tetap memerlukan konfirmasi dari pihak-pihak terkait.
Redaksi membuka ruang klarifikasi bagi RS BHC Sumenep, keluarga pasien, Pemerintah Kabupaten Sumenep, serta pihak terkait lainnya demi memperoleh informasi yang utuh dan berimbang.***