SUMENEP, MaduraPost - Rencana keluarga almarhum Moh. Firman Ramadhani (22), alias Dani, untuk mengadukan RS Baghraf Health Care (BHC) Sumenep ke Komisi IV DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, Kamis (29/10/2026), ternyata tidak terealisasi.
Hingga Jumat (30/10/2026) pagi, Komisi IV DPRD Sumenep mengaku belum menerima laporan resmi dari keluarga korban. Padahal, rencana pengaduan tersebut sebelumnya telah disampaikan kepada salah seorang anggota dewan dan dikonfirmasi kepada Ketua Komisi IV, Mulyadi, pada Rabu sore (28/10/2026).
Wartawan yang memantau rencana kedatangan keluarga sejak Kamis pagi hingga siang juga tidak mendapati adanya pengaduan. Pengecekan ke bagian umum Sekretariat DPRD Sumenep memastikan belum ada laporan yang masuk.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat pagi, Mulyadi mengaku tidak mengetahui alasan keluarga tidak jadi menyampaikan pengaduan.
"Nggak tahu, gagal," kata Mulyadi, Jumat (30/10).
Ia mengatakan, pihaknya memilih menunggu inisiatif keluarga. Menurutnya, DPRD Sumenep tidak bisa memaksakan seseorang untuk membuat laporan apabila yang bersangkutan tidak datang.
"Kita tunggu aja lah mereka, kan informasinya mau lapor. Kalau misal nggak ada, ya mau gimana kita, masak mau maksa orang suruh lapor," ujarnya.
Mulyadi kemudian menjelaskan, informasi mengenai rencana pengaduan itu awalnya diterima dari Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M. Muhri.
Salah seorang anggota keluarga korban disebut telah menyampaikan kekecewaannya karena belum memperoleh penyelesaian dari RS BHC Sumenep.
"Jadi mereka itu bercerita kepada salah satu anggota DPRD Sumenep, bahwa hingga saat ini belum ada penyelesaian dari pihak RS BHC, dan mereka bilang kecewa," tuturnya.
Mulyadi mengaku telah menyarankan agar keluarga menyampaikan laporan secara tertulis kepada Komisi IV DPRD Sumenep. Langkah itu dinilai penting agar DPRD memiliki dasar untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.
"Ya saya bilang, saya sudah buat laporan resmi saja ke Komisi IV agar kita punya dasar, saya minta begitu," katanya.
Namun, hingga Jumat pagi, laporan yang dimaksud belum diterima oleh Komisi IV DPRD Sumenep.
"Tapi ternyata, nggak ada masuk itu laporan," imbuhnya.
Sementara itu, M. Muhri saat pertama kali dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon mengaku tidak memahami persoalan tersebut karena berada di luar lingkup komisinya.
"Nggak tahu ya, saya kan Komisi III nggak paham persoalan itu," katanya.
Namun, setelah dikonfirmasi lebih lanjut mengenai informasi yang disampaikan kepada Komisi IV DPRD Sumenep, Muhri akhirnya menjelaskan bahwa dirinya memang sempat berkomunikasi dengan salah seorang keluarga almarhum.
Ia mengaku hanya memberikan saran agar keluarga mendatangi DPRD apabila belum mendapatkan kejelasan dari pihak rumah sakit.
"Nggak kayaknya, gagal kayaknya. Saya nggak tahu sih, cuma saya dengar dari salah satu familinya yang wafat itu kebetulan teman saya, ternyata semalam dihubungi, nggak katanya," ujar Muhri.
Muhri membenarkan bahwa informasi mengenai rencana pelaporan keluarga korban memang berasal dari komunikasi tersebut.
"Iya, informasinya dari famili korban rencana mau laporan resmi ke DPRD. Saya kan hanya menawarkan saja, 'kalau belum ada kejelasan kenapa tidak datang?' saya sampaikan begitu ke famili korban," jelasnya.
Ia menduga, tidak terealisasinya rencana pengaduan itu kemungkinan berkaitan dengan adanya perkembangan komunikasi antara keluarga dan pihak rumah sakit.
Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti alasan keluarga tidak datang ke DPRD.
"Tapi, mungkin ya, semalam sudah ada kejelasan, saya nggak tahu juga, makanya tidak datang laporan," katanya.
Muhri kemudian mengakhiri wawancara karena mengaku sedang berada di rumah sakit.
"Mohon maaf ya, saya kebetulan ada di rumah sakit," ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Direktur RS BHC Sumenep, dr. Tedjo Wahyu Putranto, dan Manajer Humas dan Marketing, Sandra Rahestri, belum memberikan tanggapan.
Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp belum mendapat respons dari keduanya.***