"Kita itu sebagai anggota dewan harus tahu dulu duduk permasalahannya, kenapa RS BHC tidak memberikan keterangan akan meninggalnya Dani," tegasnya.

Sami'oeddin mengingatkan, tanpa penjelasan terbuka dari rumah sakit, persoalan tersebut berpotensi terus berkembang menjadi beragam spekulasi di tengah masyarakat.

"Makanya, ketika RS BHC Sumenep tetap belum memberikan keterangan kepada publik, maka sampai kapanpun akan tetap menjadi konsumsi liar di publik atau masyarakat," ungkapnya.

Ia pun berjanji akan membawa persoalan tersebut kepada Ketua Komisi IV DPRD Sumenep, Mulyadi, agar segera dibahas dan ditindaklanjuti.

"Insyaallah nanti akan saya sampaikan kepada Ketua Komisi IV, agar persoalan ini segera selesai," tambahnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPRD Sumenep, Mulyadi, juga telah menyampaikan sikap terkait polemik RS BHC. Bahkan, Komisi IV telah melakukan inspeksi mendadak ke rumah sakit tersebut pada Kamis (22/10/2026) dan berencana meminta keterangan Kepala Dinkes P2KB Sumenep serta Direktur RS BHC.

Desakan dari anggota Komisi IV DPRD Sumenep ini sekaligus mempertegas tuntutan agar Dinkes P2KB tidak berlarut-larut dalam melakukan investigasi atau evaluasi terhadap pelayanan RS BHC, khususnya menyangkut kasus meninggalnya Dani.

Terlebih, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo sebelumnya telah meminta Dinkes P2KB melakukan pengecekan terhadap rumah sakit tersebut. Namun, hingga Minggu (1/11/2026), hasil investigasi maupun evaluasi belum disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.

Di sisi lain, RS BHC Sumenep juga belum memberikan keterangan resmi yang menjelaskan kronologi serta penyebab meninggalnya Dani.***