SUMENEP, MaduraPost - Robohnya sebagian bangunan Kantor Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mendapat perhatian anggota DPRD setempat.

Anggota Fraksi NasDem, Ahmad Juhairi, meminta Inspektorat Sumenep melakukan investigasi sekaligus audit terhadap anggaran pemeliharaan kantor tersebut.

Juhairi mempertanyakan kondisi bangunan yang roboh, sementara pemerintah telah memiliki anggaran untuk pemeliharaan gedung perkantoran.

"Saya meminta Inspektorat segera melakukan investigasi dan audit mengenai anggaran perawatan kantor. Mengapa sampai roboh padahal sudah ada anggaran perawatan kantor," kata Juhairi dalam keterangan resminya pada MaduraPost, Minggu (1/11) malam.

Dia menegaskan, pemeriksaan perlu dilakukan untuk mengetahui penggunaan anggaran pemeliharaan tersebut. Apabila ditemukan penyalahgunaan, Juhairi meminta persoalan itu diproses sesuai ketentuan hukum.

"Jika ditemukan adanya penyalahgunaan anggaran, maka harus diproses sesuai aturan hukum yang berlaku," tegasnya.

Diketahui, sebagian bangunan Kantor Kecamatan Masalembu roboh pada Kamis (29/10/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Kerusakan terjadi pada bagian atap depan dan tengah kantor.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, insiden itu turut memunculkan pertanyaan mengenai kondisi fisik bangunan dan pemeliharaan gedung pemerintahan tersebut.

Seorang warga setempat, Syarif, mengatakan kondisi konstruksi Kantor Kecamatan Masalembu sudah mengalami kerusakan sebelum peristiwa roboh terjadi. Dia menyebut sejumlah bagian atap mulai rusak, tetapi belum mendapatkan perbaikan.