"Sebenarnya konstruksi bangunan Kantor Kecamatan Masalembu sudah rapuh. Atapnya satu per satu mulai rusak, tetapi tidak diperbaiki oleh pihak kecamatan. Artinya, anggaran renovasi atau pemeliharaan perlu dipertanyakan, apakah sudah dialokasikan untuk memperbaiki kondisi kantor tersebut," ujar Syarif, Kamis (19/10/2026).

Selain itu, Syarif menyebut kondisi bangunan kantor kecamatan telah berlangsung cukup lama tanpa perbaikan yang memadai dari pemerintah daerah.

Sorotan warga juga mengarah kepada mantan Camat Masalembu, Achmad Auzai Rahman, dan Camat definitif saat ini, Ainul Yakin. Sebelum menjabat sebagai camat definitif, Ainul Yakin diketahui pernah bertugas sebagai Sekretaris Kecamatan Masalembu.

Keduanya menjadi bagian dari pejabat yang perlu dimintai keterangan terkait riwayat kondisi bangunan dan pemeliharaan aset kantor kecamatan selama periode kepemimpinan masing-masing.

Syarif juga menyinggung keberadaan Camat Masalembu di wilayah tugasnya. Dia mengaku, camat tidak berada di lokasi saat bangunan kantor tersebut roboh karena sedang berada di daratan.

"Beberapa hari berada di Masalembu untuk acara Musrenbang, setelah itu tidak pernah lagi datang ke Masalembu," ungkapnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Camat Masalembu Ainul Yakin belum memberikan keterangan terkait robohnya sebagian bangunan kantor kecamatan tersebut.

Belum ada pula penjelasan resmi mengenai penyebab kerusakan maupun riwayat pemeliharaan bangunan.

Keterangan dari pihak kecamatan masih diperlukan untuk melengkapi informasi mengenai kondisi bangunan dan penggunaan anggaran perawatannya.***