SUMENEP, MaduraPost - Janji manajemen Rumah Sakit Baghraf Health Care (BHC) Sumenep untuk menyampaikan perkembangan kasus kematian Dani kepada DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, belum berujung pada kejelasan.

Hingga Senin sore, 26 Oktober 2026, Komisi IV DPRD Sumenep mengaku belum menerima informasi lanjutan sebagaimana dijanjikan pihak rumah sakit.

Kondisi itu memunculkan tanda tanya terhadap keseriusan manajemen RS BHC dalam memenuhi komitmennya kepada wakil rakyat.

Apalagi, janji tersebut disampaikan di tengah belum tuntasnya pertanyaan mengenai penanganan medis Dani, pasien berusia 22 tahun asal Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng, yang meninggal pada 13 Oktober 2026.

Ketua Komisi IV DPRD Sumenep, Mulyadi, membenarkan bahwa hingga Senin sore pihaknya belum memperoleh kabar terbaru dari rumah sakit tersebut.

“Belum ada update,” jawab Mulyadi melalui pesan WhatsApp awak media, Senin sore.

Pernyataan itu menjadi catatan penting dalam penanganan kasus Dani. Sebab, RS BHC sebelumnya telah menyampaikan komitmen kepada Komisi IV DPRD Sumenep untuk memberikan perkembangan terbaru pada Senin, 26 Oktober 2026.

“Karena BHC janji ke kami (Komisi IV, red) bahwa terkait dengan persoalan pasien yang meninggal hari Senin, hari ini dia akan memberikan informasi lebih lanjut. Makanya saya tunggu, kami tunggu,” ujar Mulyadi sebelumnya.

Namun, sampai konfirmasi dilakukan pada Senin sore, informasi yang dinantikan belum diterima. Belum ada keterangan yang menjelaskan alasan pihak rumah sakit belum menyampaikan perkembangan tersebut.

Situasi ini membuat komitmen RS BHC kepada DPRD Sumenep patut dipertanyakan. Meski demikian, belum adanya pembaruan tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa rumah sakit sengaja mengelabui DPRD.

Penjelasan manajemen masih diperlukan untuk memastikan duduk persoalan sebenarnya. Mulyadi mengatakan, Komisi IV DPRD Sumenep tidak akan membiarkan persoalan itu berhenti tanpa tindak lanjut.

Jika pihak rumah sakit tak memberikan perkembangan sesuai janjinya, komisi akan membahas langkah konkret melalui rapat internal.

“Kami akan rapatkan di Komisi IV langkah konkret kalau sampai hari ini belum ada update dari pihak RS BHC Sumenep,” katanya, Senin siang.

Persoalan ini tidak hanya menyangkut komitmen manajemen RS BHC. Komisi IV DPRD Sumenep juga menunggu tindak lanjut Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) setempat, yang sebelumnya berjanji mengutus tim investigasi untuk menelusuri kasus kematian Dani.

Menurut Mulyadi, dinas telah menyampaikan komitmen tersebut kepada Komisi IV. Namun, DPRD masih memberikan waktu agar proses penelusuran dapat berjalan.

“Pihak Dinkes itu kan janji kepada kami akan mengutus tim investigasi terkait dengan persoalan kematian itu,” ujar Mulyadi.

Ia menilai investigasi tidak mungkin menghasilkan kesimpulan hanya dalam hitungan satu hingga tiga hari. Karena itu, Komisi IV berencana kembali meminta perkembangan pada pekan berikutnya.

“Nah, kan tentunya tidak mungkin dong kita hanya memberikan waktu satu sampai tiga hari. Minggu depan, kami akan mem-follow up terkait persoalan itu,” pungkasnya.

Mulyadi juga menjelaskan bahwa pemanggilan resmi terhadap RS BHC dan Dinkes P2KB Sumenep belum dilaksanakan pada Senin ini.

Anggota Komisi IV DPRD Sumenep masih berada di luar kota hingga Jumat sehingga agenda tersebut belum dapat dilakukan sebagaimana direncanakan.

Meski DPRD Sumenep masih memberikan waktu kepada dinas untuk bekerja, komitmen yang telah disampaikan kedua pihak tetap menjadi hal yang harus ditindaklanjuti. Terlebih, persoalan ini menyangkut kematian seorang pasien dan pertanyaan keluarga mengenai penanganan selama perawatan.

MaduraPost membuka ruang konfirmasi dan hak jawab bagi manajemen RS BHC Sumenep maupun Dinkes P2KB setempat.

Keterangan resmi kedua pihak diperlukan agar perkembangan kasus ini dapat diketahui secara utuh dan diberitakan secara berimbang.***