Mulyadi mengaku mulai mempertanyakan apakah persoalan antara keluarga dan RS BHC Sumenep telah diselesaikan. Sebab, pihak rumah sakit sebelumnya menyampaikan klaim bahwa persoalan tersebut sudah berdamai, sementara keluarga tidak kunjung menyampaikan pengaduan resmi kepada Komisi IV DPRD Sumenep.
“Jadi kami menganggapnya, jangan-jangan ini benar-benar sudah selesai, kok nggak ada lapor. Tapi setelah saya dengar informasi dari Komisi III DPRD yang mengabarkan kemarin itu, katanya belum selesai antara pihak RS BHC dan keluarga korban,” ungkapnya.
Ia juga menyebut situasi kasus Dani berbeda dengan persoalan pelayanan kesehatan yang pernah terjadi di Kecamatan Bluto.
Menurut Mulyadi, saat itu keluarga korban aktif menyampaikan keberatan, sedangkan pihak puskesmas dan Dinkes P2KB Sumenep bersedia memberikan penjelasan hingga persoalan diselesaikan.
Untuk kasus RS BHC Sumenep, ia menilai belum adanya keterbukaan dari pihak rumah sakit membuat persoalan lebih sulit ditindaklanjuti.
“Masalahnya, RS BHC Sumenep tidak mau speak up dan kasus kematian Dani,” ucapnya.
Mulyadi memastikan Komisi IV DPRD Sumenep masih menunggu perkembangan dari keluarga maupun pihak rumah sakit. Namun, sampai saat ini belum ada pembaruan yang diterimanya atas janji RS BHC Sumenep pada 26 Oktober lalu.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada kepastian mengenai pembentukan tim evaluasi Dinkes P2KB Sumenep maupun jadwal pemeriksaan terhadap RS BHC.
Pihak rumah sakit juga belum menyampaikan perkembangan yang dijanjikan kepada Komisi IV DPRD Sumenep.***