SUMENEP, MaduraPost - Penanganan kasus kematian Moh. Firman Ramadhani alias Dani (22), santri Annuqayah Guluk-guluk di RS Baghraf Health Care (BHC) Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali menemui jalan buntu.
Memasuki pekan ketiga sejak pasien BPJS tersebut meninggal dunia, rumah sakit belum memberikan perkembangan yang dijanjikan kepada DPRD, sementara Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Sumenep belum memastikan pembentukan tim evaluasi.
Ketua Komisi IV DPRD Sumenep, Mulyadi mengungkapkan, bahwa pihaknya masih menunggu penjelasan dari RS BHC. Sebelumnya, rumah sakit berjanji akan menyampaikan perkembangan penanganan persoalan tersebut pada Senin (26/10/2026). Namun, hingga Jumat (30/10/2026), informasi yang dijanjikan belum diterima.
“Posisi Komisi IV DPRD Sumenep, terakhir di hari Senin (26/10/2026) kemarin itu pas RS BHC mau update perkembangan. Hingga saat ini tidak ada kabar, sampai saya pulang dari luar kota pun belum menghubungi saya lagi pihak rumah sakit itu,” kata Mulyadi, Jumat (30/10) pagi saat dikonfirmasi wartawan.
Ia menduga, kemungkinan pihak rumah sakit telah menyampaikan informasi langsung kepada Dinkes P2KB Sumenep. Namun, dugaan tersebut belum dapat dipastikan karena belum ada komunikasi lanjutan dari RS BHC.
“Mungkin RS BHC Sumenep ini langsung menginformasikan ke pihak Dinkes P2KB,” ujarnya.
Di sisi lain, perkembangan dari Dinkes P2KB Sumenep juga belum menunjukkan kejelasan. Sebelumnya, Kepala Dinkes P2KB Sumenep, drg. Elliya Fardasah, menyampaikan rencana pembentukan tim evaluasi untuk menindaklanjuti persoalan di RS BHC.
Namun, hingga pekan ketiga ini, belum ada kepastian bahwa tim tersebut telah dibentuk maupun ditugaskan untuk melakukan evaluasi ke rumah sakit.
Sekretaris Dinkes P2KB Sumenep, Moh. Nur Insan, dalam keterangannya kepada media sebelumnya, menyebut rancangan penugasan sudah dibicarakan. Hanya saja, ia tidak mengetahui apakah rencana itu telah ditetapkan melalui surat keputusan atau penunjukan resmi.
Insan juga mengungkapkan, bahwa Kepala Dinkes dalam dua hari terakhir berada di Jakarta untuk menghadiri kegiatan kementerian. Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes), Anny Nur Farizah, saat dimintai keterangan justru mengarahkan wartawan untuk menghubungi Kepala Dinkes.
Kondisi tersebut membuat tindak lanjut kasus Dani belum memiliki kejelasan, baik dari pihak rumah sakit maupun instansi yang memiliki kewenangan melakukan evaluasi.
Mulyadi menjelaskan, Komisi IV DPRD Sumenep sebenarnya ingin meminta keterangan Dinkes P2KB dan RS BHC. Namun, pemanggilan secara resmi harus mengikuti tata tertib DPRD dan membutuhkan tanda tangan Ketua DPRD Sumenep.
“Jadi begini, kita ini nanti akan terbentur dengan persoalan birokrasi, ketika misalkan kita memanggil Dinkes P2KB terkait persoalan BHC Sumenep,” tuturnya.
Menurut dia, pemanggilan melalui mekanisme rapat dengar pendapat (RDP) dapat dilakukan dengan prosedur berbeda. Namun, untuk persoalan yang dinilai krusial, pihaknya tidak ingin melangkahi tata tertib yang berlaku.
“Nah, surat itu kan butuh tanda tangan Ketua DPRD Sumenep. Di situlah nanti mungkin lambatnya. Ini kan bukan persoalan RDP, kalau RDP kita bisa panggil secara lisan, pasti datang Dinkes P2KB itu,” jelasnya.
Karena itu, Mulyadi menilai laporan resmi keluarga menjadi dasar penting bagi Komisi IV DPRD Sumenep untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.
Terlebih, keluarga sebelumnya menyampaikan rencana mengadukan kasus kematian Dani ke DPRD Sumenep, tetapi hingga kini laporan itu belum masuk.
“Makanya, seandainya ada laporan resmi kepada kami itu menjadi dasar bagi kami yang paling kuat. Ini masalahnya tidak ada laporan apa-apa, kok malah ini DPRD yang menggebu-gebu, ada apa ini, kan begitu,” katanya.
Mulyadi mengaku mulai mempertanyakan apakah persoalan antara keluarga dan RS BHC Sumenep telah diselesaikan. Sebab, pihak rumah sakit sebelumnya menyampaikan klaim bahwa persoalan tersebut sudah berdamai, sementara keluarga tidak kunjung menyampaikan pengaduan resmi kepada Komisi IV DPRD Sumenep.
“Jadi kami menganggapnya, jangan-jangan ini benar-benar sudah selesai, kok nggak ada lapor. Tapi setelah saya dengar informasi dari Komisi III DPRD yang mengabarkan kemarin itu, katanya belum selesai antara pihak RS BHC dan keluarga korban,” ungkapnya.
Ia juga menyebut situasi kasus Dani berbeda dengan persoalan pelayanan kesehatan yang pernah terjadi di Kecamatan Bluto.
Menurut Mulyadi, saat itu keluarga korban aktif menyampaikan keberatan, sedangkan pihak puskesmas dan Dinkes P2KB Sumenep bersedia memberikan penjelasan hingga persoalan diselesaikan.
Untuk kasus RS BHC Sumenep, ia menilai belum adanya keterbukaan dari pihak rumah sakit membuat persoalan lebih sulit ditindaklanjuti.
“Masalahnya, RS BHC Sumenep tidak mau speak up dan kasus kematian Dani,” ucapnya.
Mulyadi memastikan Komisi IV DPRD Sumenep masih menunggu perkembangan dari keluarga maupun pihak rumah sakit. Namun, sampai saat ini belum ada pembaruan yang diterimanya atas janji RS BHC Sumenep pada 26 Oktober lalu.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada kepastian mengenai pembentukan tim evaluasi Dinkes P2KB Sumenep maupun jadwal pemeriksaan terhadap RS BHC.
Pihak rumah sakit juga belum menyampaikan perkembangan yang dijanjikan kepada Komisi IV DPRD Sumenep.***