"Dan pihak keluarga sudah mengadakan perdamaian dengan pihak RS BHC. Kalau misalnya mau tanya itu tertulis atau tidak, ya tanyakan ke pihak RS BHC, bukan ke saya," katanya.
Pernyataan Ketua DPRD itu justru berhadapan dengan keterangan keluarga korban. Sebelumnya, pada Senin (26/10/2026), sepupu Dani berinisial Y secara terbuka membantah adanya kesepakatan damai antara keluarga dan RS BHC.
Y menegaskan, ayah almarhum tidak pernah memberikan mandat kepada siapa pun untuk melakukan komunikasi dengan rumah sakit guna menyepakati perdamaian.
"Kalau Bapak Mahmudi mengambil inisiatif untuk menjadi penengah, mungkin iya. Paman saya sampai sekarang tidak mengutus siapa pun untuk komunikasi ke sana. Kalaupun ada yang kami utus bertemu pihak RS BHC, itu semata-mata untuk mendapat penjelasan secara medis terkait kematian Dani," ungkap Y, Senin (26/10/2026).
Keluarga juga menyatakan belum pernah menerima tawaran perdamaian secara langsung dari manajemen rumah sakit.
Sebaliknya, mereka masih menunggu penjelasan mengenai penanganan medis yang diterima Dani sebelum meninggal dunia.
"Sampai saat ini RS BHC tidak mengeluarkan statement apa pun dan menjelaskan secara medis tragedi ini terjadi," ujar Y.
Keterangan serupa kembali disampaikan Y kepada MaduraPost pada Selasa (27/10/2026) malam. Ia menegaskan keluarga belum memperoleh hasil investigasi internal maupun penjelasan medis sebagaimana dijanjikan pihak rumah sakit ketika datang bertakziah.
"Kami sampai saat ini masih menunggu hasil investigasi dan penjelasan hasilnya secara medis dari RS BHC Sumenep," tegasnya.