Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Jumat (30/10/2026) pagi, Mulyadi mengaku tidak mengetahui alasan keluarga membatalkan rencana tersebut.
"Nggak tahu, gagal," katanya.
Mulyadi menjelaskan, informasi mengenai rencana pengaduan itu awalnya diperoleh dari Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M. Muhri.
Menurut informasi yang diterimanya, salah seorang anggota keluarga korban mengeluhkan belum adanya penyelesaian dari RS BHC.
"Jadi mereka itu bercerita kepada salah satu anggota DPRD Sumenep, bahwa hingga saat ini belum ada penyelesaian dari pihak RS BHC, dan mereka bilang kecewa," tutur Mulyadi.
Mulyadi mengaku telah menyarankan agar keluarga menyampaikan laporan tertulis kepada Komisi IV agar DPRD memiliki dasar untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.
"Ya saya bilang, sudah buat laporan resmi saja ke Komisi IV agar kita punya dasar, saya minta begitu," jelasnya.
Sementara itu, M. Muhri saat dikonfirmasi pada Jumat (30/10/2026) membenarkan pernah berkomunikasi dengan salah seorang keluarga Dani. Ia mengaku hanya menyarankan agar keluarga mendatangi DPRD apabila belum memperoleh kejelasan dari rumah sakit.
Muhri menduga ada kemungkinan perkembangan komunikasi dengan rumah sakit membuat keluarga tidak jadi datang. Namun, ia menegaskan tidak mengetahui alasan sebenarnya.