Dalam perjalanan menuju pemakaman, H. Asnawi, kakek Dani, turut menceritakan bagaimana dirinya menjadi salah satu orang pertama yang mempertanyakan kematian cucu semata wayangnya.
"Awal, orang yang tak menerima adalah saya," kata H. Asnawi.
Menurutnya, persoalan tersebut sebenarnya bisa diselesaikan apabila pihak rumah sakit memiliki iktikad baik untuk memberikan penjelasan dan membangun komunikasi dengan keluarga.
"Andai pihak rumah sakit memiliki iktikad baik untuk berdamai dengan pihak keluarga maka semuanya selesai," ujarnya.
Namun, menurut keterangan keluarga, kedatangan pihak RS BHC pada 16 Oktober 2026 hanya sebatas menyampaikan belasungkawa. Tidak ada penjelasan medis yang mereka terima mengenai penyebab kematian Dani.
H. Hayat menegaskan, setelah kunjungan dua perempuan dari pihak RS BHC pada tanggal tersebut, tidak ada lagi pertemuan dengan pihak rumah sakit.
"Tidak ada pertemuan lagi, hanya di tanggal 16 Oktober 2026," kata H. Hayat menimpali.
Pernyataan keluarga itu berseberangan dengan keterangan H. Nur Mahmudi, sosok yang mengaku sebagai juru bicara keluarga korban. Mahmudi diketahui merupakan dua pupu H. Hayat sekaligus salah seorang komisioner BAZNAS Sumenep.
Pada 22 Oktober 2026, Mahmudi sempat menemui awak media dan menyampaikan bahwa telah berlangsung tiga kali pertemuan antara dirinya, keluarga, dan pihak RS BHC.