Bahkan, dalam keterangannya, pertemuan tersebut disebut turut melibatkan Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo.
Perbedaan keterangan itu menyisakan pertanyaan mendasar, pertemuan mana yang dimaksud, siapa saja yang hadir, dan apakah keluarga inti Dani benar-benar dilibatkan dalam proses tersebut?
Sebab, hingga 2 November, H. Hayat justru menyatakan tidak pernah ada komunikasi lanjutan setelah kunjungan pada 16 Oktober.
Persoalan lain yang belum mendapatkan kepastian adalah bantuan yang sebelumnya disampaikan Bupati Sumenep.
Pada 22 Oktober 2026, seusai menghadiri Apel Hari Santri, Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan bahwa Dinkes P2KB akan melakukan pengecekan terhadap RS BHC. Bupati juga membuka kemungkinan pemberian santunan kepada keluarga setelah dilakukan pengecekan.
Pernyataan tersebut sempat memberikan harapan bahwa pemerintah daerah akan turun tangan, tidak hanya dalam mengevaluasi persoalan pelayanan kesehatan, tetapi juga memperhatikan keluarga yang ditinggalkan.
Akan tetapi, berdasarkan keterangan H. Hayat pada Senin (2/11), keluarga belum menerima bantuan apa pun, baik dari RS BHC maupun Pemerintah Kabupaten Sumenep.
Artinya, sepuluh hari setelah pernyataan Bupati tersebut disampaikan, keluarga mengaku belum merasakan tindak lanjut berupa bantuan.
Persoalan ini juga berkaitan dengan janji pemeriksaan yang sebelumnya disampaikan Dinkes P2KB Sumenep.