Pada 20 Oktober 2026, Kepala Dinkes P2KB Sumenep, drg. Elliya Fardasah, ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp menyampaikan belum bisa memberikan komentar karena belum bertemu dengan pihak rumah sakit.

Saat itu, Dinkes P2KB Sumenep juga menyebut adanya tim evaluasi. Namun, rencana tersebut masih sebatas pembahasan internal dan belum disertai kepastian jadwal pemeriksaan.

Setelah Bupati menyampaikan instruksi agar dilakukan pengecekan pada 22 Oktober, perkembangan pemeriksaan tersebut kembali menjadi pertanyaan.

Hingga Senin (2/11), drg. Elliya Fardasah belum memberikan respons terhadap upaya konfirmasi wartawan. Pesan dan panggilan yang disampaikan tidak mendapatkan jawaban. Kondisi serupa juga terjadi ketika awak media berupaya meminta keterangan kepada Sekretaris Dinkes P2KB Sumenep.

Dengan demikian, publik belum memperoleh penjelasan mengenai sejauh mana tindak lanjut evaluasi yang sebelumnya disampaikan, termasuk apakah tim pemeriksa sudah bekerja dan kapan hasilnya akan disampaikan.

Di sisi lain, persoalan klaim perdamaian antara keluarga dan RS BHC justru semakin menarik perhatian.

MaduraPost menerima informasi mengenai adanya rencana pihak RS BHC untuk membuat sebuah video yang memuat bukti atau dokumentasi perdamaian dengan keluarga Dani.

Informasi tersebut menambah pentingnya keterbukaan mengenai proses komunikasi yang sebenarnya terjadi antara kedua belah pihak.

Sebab, keterangan keluarga inti yang disampaikan pada 2 November secara tegas menyebut tidak pernah ada pertemuan lanjutan setelah 16 Oktober 2026.